Malang, Hukum dan Kriminal, Peristiwa  

Malang, Kabarterdepan.com – Pengadilan Negeri Malang pada 11 Agustus 2025 menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP. Yusnita Indriani, konsumen FIFGROUP Cabang…

You cannot copy content of this page