Padang, Kabarterdepan.com – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) memasuki tahap baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui penetapan 301…

You cannot copy content of this page