Sleman, kabarterdepan.com – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Indonesia menjadi sorotan, terutama dari perspektif politik dan sosial. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM),…

You cannot copy content of this page