Blora, Kabarterdepan.com-Ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di area rel Kereta Api dapat dipenjara hingga denda sebesar Rp 15 juta. Hal itu diungkapkan oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang,…
Blora, Kabarterdepan.com-Ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di area rel Kereta Api dapat dipenjara hingga denda sebesar Rp 15 juta. Hal itu diungkapkan oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang,…
You cannot copy content of this page