Kota Batu, Kabarterdepan.com– Usai berhasil setelah menyelamatkan aset negara senilai Rp 522,2 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memfasilitasi perdamaian rumah tangga sepasang…

You cannot copy content of this page