Yogyakarta, kabarterdepan.com – Polresta Yogyakarta sukses mengungkap penipuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang marak dipromosikan lewat media sosial, khususnya Facebook. Kasus ini terungkap setelah komplotan berjumlah delapan orang…

You cannot copy content of this page