Jakarta, Jawa Barat  

Jakarta, Kabarterdepan.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah. Hal…

You cannot copy content of this page