Sukabumi, Kabartedepan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tidak dapat membuka kembali kasus pertanahan eks-HGU PT Tenjojaya seluas kurang lebih 299 hektar karena perkara tersebut telah diputus oleh pengadilan dan putusannya…
Sukabumi, Kabartedepan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tidak dapat membuka kembali kasus pertanahan eks-HGU PT Tenjojaya seluas kurang lebih 299 hektar karena perkara tersebut telah diputus oleh pengadilan dan putusannya…
You cannot copy content of this page