Dharmasraya, Kabarterdepan.com– Akun TikTok @Arjuna Nusantara resmi dilaporkan oleh Aliansi Pers Dharmasraya ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan…

You cannot copy content of this page