
Tabanan, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan kesiapan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dengan menyiagakan 12 Rabies Center yang tersebar di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan penyebaran rabies yang membahayakan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, menekankan pentingnya tindakan cepat dari masyarakat jika mengalami gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies, seperti anjing.
“Semua gigitan hewan berisiko menularkan rabies. Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan vaksin,” tegas dr. Andi pada Jumat, (4/4/2025).
Kedua belas Rabies Center ini terdiri dari fasilitas kesehatan yang beroperasi dengan jam layanan berbeda. Lima puskesmas, yaitu Puskesmas Selemadeg Timur I, Kerambitan I, Tabanan III, Kediri I, dan Marga I, memberikan layanan selama 12 jam.
Sementara itu, tujuh fasilitas lainnya siap melayani selama 24 jam penuh. Fasilitas ini mencakup Puskesmas Pupuan I, Selemadeg Barat, Baturiti I, Selemadeg, Penebel I, serta dua rumah sakit daerah yakni RSUD Tabanan dan RSUD Singasana. Semua pusat layanan ini menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).
Selain penanganan medis, Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian, khususnya tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), untuk melakukan penyelidikan epidemiologi. Tujuannya adalah melacak korban gigitan dan mengidentifikasi hewan penular.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran dan tindakan cepat sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar,” tambah dr. Andi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial Dinkes Tabanan atau kode QR yang tersedia. (WIJ/TMC)
