Surabaya Wajib Belajar 13 Tahun: Gratis, Termasuk 1 Tahun Pra Sekolah

Avatar of Redaksi
IMG 20250911 WA0021
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Husni Habib/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk mengkampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah. Program tersebut diperkuat melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya secara terbuka membangun kerja sama dengan warga. Hal ini dilakukan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala dalam menghadapi anak-anak yang enggan sekolah.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf, Kamis (11/9/2025).

Untuk permasalahan biaya, pihaknya terus berkoordinasi untuk memberikan pendidikan gratis agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan dinas lain, seperti DP3APPKB juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang lebih kompleks.

“Untuk masalah pendidikan kami berusaha merespon cepat agar dapat mencegah anak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak pendidikan,” tambahnya.

“Terkait biaya pendidikan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin,” imbuhnya.

Kendala lain yang sering ditemui adalah masalah data administrasi, seperti anak yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Surabaya tetapi orangnya tidak tinggal di sini, atau sebaliknya. Masalah ini juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena mempengaruhi angka partisipasi anak dalam program satu tahun pra-sekolah.

“Pemkot Surabaya menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Husni Habib)

Responsive Images

You cannot copy content of this page