
Surabaya, kabarterdepan.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta. Penutupan ini dilakukan setelah seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain, diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola.
Langkah tegas ini diambil agar dapat dijadikan pembelajaran dan peringatan bagi usaha daycare lain di Kota Surabaya agar berhati-hati dan dapat menjaga kepercayaan para orang tua yang menitipkan buah hatinya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan penutupan ini langsung dilakukan karena setelah diselidiki daycare tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Wali Kota Eri,” Jumat (22/08/2025).
Lebih lanjut, agar hal ini tidak terjadi lagi dirinya meminta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat fungsi pengawasan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah.
“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” imbuhnya.
Melalui program Kampung Pancasila, Eri menegaskan agar masyarakat dapat mengawasi setiap usaha daycare yang ada di lingkungannya, khususnya yang berada di kawasan perumahan. Seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.
“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya. (Husni Habib)
