
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang sukarelawan engatur lalu lintas (Supeltas) terluka setelah tubuhnya ditabrak oleh kendaraan roda empat di lokasi putar balik Polsek Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/1/2025) siang.
Korban ialah Iwan Luhur Setio Pambudi (47), warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang mengalami luka serius di kepala dan kaki.
Kejadian kecelakaan itu bermula dari korban yang sedang mengarahkan kendaraan yang hendak putar balik. Tiba-tiba ditabrak oleh mobil jenis mobilio warna putih nopol S 1475 ZT yang dikemudikan Ali Mukson (54), sopir mobil Honda Mobilio asal Kabupaten Jombang.
“Tiba-tiba mobil boks menabrak dari belakang,” kata Ali pengemudi mobil Mobilio.
Rupanya, kendaraan box nopol B 9684 LI yang dikemudikan Fauzan (23), warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang itu sempat menghindari pengendara roda dua yang melaju dari arah Surabaya menuju Jombang sehingga menabrak kendaraan didepannya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan dilarikan RS Dian Husada, Brangkal, Sooko, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Anggota Satlantas Polres Mojokerto yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. (*)
