IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sudah Lulus Sensor, Film ‘Vina : Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Avatar of Redaksi
171461939362469 925x527
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ (21cineplex)

Jakarta, kabarterdepan.com – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan pihak produksi ‘Film Vina: Sebelum 7 Hari’ ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Padahal film yang sudah tayang di bioskop itu sebelumnya sudah dinyatakan lulus sensor.

ALMI berpendapat pemutaran film Vina tersebut telah membuat gadu masyarakat. Namun laporan itu masih dianggap kurang bukti oleh Bareskrim Polri.

Responsive Images

“Bukan ditolak (LP), kalau dumas sudah kita sampaikan. Kalau dumas itu aduan masyarakat itu bisa dikembangkan kalau memenuhi dua alat bukti,” kata Ketua ALMI, Zainul Arifin, Selasa (28/5/2024).

ALMI kemudian berencana konsultasi dengan lembaga penyiaran untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan ditemukan delik dugaan pelanggaran pidana sesuai Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

“Harus di-cross check dulu apakah ini masuk dalam ranah komisi penyiaran terkait dengan beredarnya film tersebut ataukah tidak. Ketika ini sudah terkonfirmasi, maka bisa masuk ke ranah hukumnya. Maka PR kami setelah dari sini pasti kami akan mengajukan keberatan atau laporan ke komisi penyiaran,” lanjut Zainul.

ALMI menyimpulkan kehadiran film ‘Vina sebelum 7 hari’dapat dianggap mengganggu proses hukum aparat kepolisian dengan narasi di luar konteks.

“Tapi, terkait dengan almarhum Vina, ini kasusnya belum final dan masih dalam proses penegakan hukum. Kalau ini di-by time dan terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik,” kata dia lagi.

Sementara itu Sutradara Anggy Umbara menanggapi pelaporan ALMI ke Bareskrim Polri. Selain itu, ALMI juga mendesak agar film segera ditarik dari bioskop. Anggy mengaku tak habis pikir dengan pelaporan itu.

“Makin kocak aja sih hukum di negara ini kalau pembuat film yang filmnya sudah lulus sensor, disukai masyarakat sampai jutaan penontonnya, dinilai membawa hikmah untuk keluarga dan masyarakat Indonesia, tapi malah dikriminalisasi,” ujar Anggy.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @anggy_umbara, Anggy menyampaikan bahwa pada hari ke-19 penayangannya, film sudah ditonton oleh lebih dari 5,5 juta orang, dan terus bertambah.

“Hari ke-19 penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari. Semoga menjadi manfaat dan kebaikan untuk jeluarga korban dan semua yang terlibat pada pembuatan film ini. Semoga keadilan bisa berjalan dengan baik dan benar di negeri ini untuk semua rakyatnya, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, di mana yang bersalah mendapat hukuman yang setimpal dan yang tidak bersalah bisa dibebaskan dari segala hukuman,” ujarnya yang diunggah Senin (27/5/2024). (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar