
Jombang, Kabarterdepan.com – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang digegerkan oleh penemuan jasad pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (25/6/2025). Korban teridentifikasi sebagai Lukman (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Dugaan awal mengarah pada pembunuhan, dengan Fauziah Prihatiningsih (47), istri siri korban yang berasal dari Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, sebagai terduga pelaku utama. Polisi menduga Lukman meninggal dunia akibat diracun.
Informasi awal dari kepolisian menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia selama lebih dari 40 hari sebelum akhirnya ditemukan. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kematian Lukman.
Kepala Desa Johowinong, Roziun, mengungkapkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.
“Tadi polisi datang memastikan rumah kosong itu, ternyata di dalamnya ditemukan jenazah Pak Haji Lukman bersama istrinya,” ujar Roziun.
Menurutnya, kondisi jasad sangat rusak dan mengeluarkan bau menyengat.
“Mayatnya sudah tidak bisa dikenali, baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,” tambahnya.
Polisi memasang garis pembatas di lokasi dan membawa jenazah ke RSUD Jombang untuk diautopsi. Sementara itu, dugaan motif pembunuhan mengarah pada tindakan peracunan, lantaran petugas terlihat menyisir rumah kontrakan untuk mencari sisa-sisa zat beracun.
“Kalau penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan racun yang masih tertinggal,” ungkap Roziun lagi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyatakan, jika terduga pelaku diakuinya baru menyerahkan diri pada Rabu pagi. sehingga, saat ini ia masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Disinggung apakah selama 40 hari itu pelaku menyimpan mayat sang suami di dalam rumah, AKP Margono hanya menyebutkan kemungkinan. Sebab, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangannya terkait dengan kronologi kejadian tersebut.
“Kemungkinan (bersama mayat selama 40 hari) ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Disinggung terkait dengan motif maupun kesehatan jiwa terduga pelaku, ia mengaku soal motif masif di dalami. Namun, ia memastikan jika terduga pelaku masih dalam kondisi sehat.
“Sehat, dia bisa menjawab pertanyaan,” tegasnya. (*)
