
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2026 di tengah penurunan tajam Dana Desa.
Evaluasi program 2025 pun dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kritik dan masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan ke depan.
Prioritas Pembangunan
Kepala Desa Tamanrejo, Suratman, memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 sekaligus rencana prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Desa Tamanrejo tercatat memiliki 1.190 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk 3.458 jiwa yang tersebar di tiga dukuhan, yakni Dukuh Maguan, Dukuh Porendeng, dan Dukuh Setrotaman.
Dalam evaluasinya, Suratman mengakui pelaksanaan pembangunan selama 2025 belum sepenuhnya berjalan sempurna. Oleh karena itu, pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran.
“Karena kami bukan yang paling benar, tentu masih ada kekurangan. Kami menerima kritik dan saran dari warga sebagai bahan evaluasi,” ujarnya, jumat (6/2/2026).
Sepanjang tahun 2025, sejumlah pembangunan fisik telah direalisasikan. Melalui Dana Desa, pembangunan meliputi jalan paving di Dukuh Porendeng dengan lebar 3,5 meter dan panjang 380 meter menggunakan paving tipe T6 dengan anggaran Rp350 juta, serta pembangunan cekdam di Dukuh Maguan RT 5 RW 1 senilai sekitar Rp85 juta.
Sementara itu, pembangunan melalui Bantuan Provinsi direalisasikan berupa pavingisasi di Dukuh Maguan RT 3 RW 1 dengan total anggaran Rp250 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp100 juta untuk pembangunan jalan paving lebar 3,5 meter dan panjang 124 meter (T6), serta Rp150 juta untuk paving lebar 3 meter sepanjang 221 meter (T6).
Selain itu, Bantuan Provinsi Perubahan juga digunakan untuk pavingisasi di Dukuh Porendeng dengan lebar 3 meter dan panjang 284 meter dengan nilai anggaran Rp200 juta.
Ketahanan Pangan Desa Tamanrejo
Tidak hanya berfokus pada infrastruktur, Pemerintah Desa Tamanrejo turut menjalankan program ketahanan pangan, di antaranya pembangunan cekdam, sosialisasi tata kelola pupuk organik bagi petani dan peternak, serta pembentukan program bank sampah.
Namun, Suratman menyebutkan Dana Desa mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya lebih dari Rp1 miliar, kini berkurang sekitar 30 persen dan hanya tersisa Rp373.456.000.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Dana Desa tahun 2026 akan difokuskan pada delapan program prioritas sesuai Permendes, di antaranya penanganan warga miskin melalui BLT Dana Desa (BLT-DD), kesiapsiagaan dan tanggap bencana, digitalisasi dan keterbukaan informasi desa, pencegahan dan penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur.
Meski Desa Tamanrejo telah dinyatakan nol kasus stunting, program pencegahan tetap dilanjutkan sebagai langkah antisipasi jangka panjang.
Untuk pembangunan fisik tahun 2026, pemerintah desa merencanakan pavingisasi di Dukuh Porendeng RT 4 RW 2 dengan anggaran Rp100 juta serta pavingisasi di Dukuh Setrotaman RT 6 RW 4 dengan anggaran Rp72 juta.
Suratman berharap, seluruh program prioritas tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, penetapan skala prioritas anggaran merupakan hasil penjaringan aspirasi berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Karang Taruna, BPD, hingga unsur lainnya melalui Musrenbang Desa.
Lebih lanjut, Desa Tamanrejo telah menyandang status Desa Mandiri. Capaian tersebut, menurut Suratman, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta kemandirian ekonomi masyarakat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrejo, Mulyono, menilai pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 secara umum berjalan baik, meskipun realisasinya belum sepenuhnya tuntas akibat kendala teknis di lapangan.
“Ada sedikit kendala terjadi pada pembangunan cekdam di wilayah Maguan. Kerusakan yang muncul dipicu faktor alam, sehingga konstruksi mengalami pecah dan perlu dilakukan perbaikan serta pembangunan ulang,” ujarnya.
Meski demikian, Mulyono menyebut pemerintah desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menunjukkan kesiapan dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk program lainnya tidak ada masalah dan sudah berjalan sesuai rencana. Hanya satu kendala itu, yakni cekdam yang terdampak faktor alam,” jelas Mulyono.
Anggota BPD Tamanrejo, Kardi, menambahkan cekdam tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp85 juta dengan spesifikasi bangunan utama sepanjang 7 meter dan tinggi 2,3 meter. Sayap kanan memiliki panjang 6 meter dengan tinggi 4 meter, ditambah konstruksi lanjutan sepanjang 11 meter dengan tinggi 2,5 meter. Sementara sayap kiri memiliki panjang 6 meter dan tinggi 2,5 meter.
“Sesuai berita acara yang dihadiri tokoh masyarakat, warga, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perwakilan Kecamatan Tunjungan, serta Bhabinkamtibmas-Babinsa, pelaksanaan pembangunan ulang cekdam direncanakan pada bulan Juni–Juli saat musim kemarau,” paparnya.
“Pelaksanaan tersebut juga menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora,” imbuh dia. (Rengga)
