Sritex Berhenti Operasi Permanen Mulai 1 Maret 2025

Avatar of Redaksi
IMG 20250301 WA0011
Sritex Umumkan Penutupan Operasional Permanen Mulai 1 Maret 2025, Ikuti Keputusan Rapat Kreditur (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengumumkan penutupan operasional secara permanen mulai 1 Maret 2025. Keputusan ini mengikuti hasil Rapat Kreditur terkait proses kepailitan Sritex Grup yang diadakan di Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat (28/2).

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, atau Wawan, menyatakan bahwa perusahaan menghormati keputusan rapat kreditur meskipun hasilnya tidak sesuai harapan, karena mereka ingin perusahaan tetap beroperasi agar karyawan tetap dapat bekerja.

“Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja,” ujar Wawan, dalam siaran pers, Jumat (28/2).

Wawan juga menyampaikan bahwa manajemen siap berkomunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses kepailitan berjalan lancar.

Dalam pertemuan tersebut, para kreditur sepakat untuk membentuk panitia kreditur guna memastikan transparansi dalam penyelesaian aset Sritex.

Terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami karyawan, Wawan menegaskan bahwa pihak perusahaan akan terus mengawal kepentingan karyawan dan berkoordinasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait agar hak-hak karyawan dapat dipenuhi, termasuk pencairan JKP.

Ia juga berharap pengelolaan Sritex di masa depan dapat membawa kesejahteraan lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah. (Tantri*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page