
Pati, kabarterdepan.com – Kabupaten Pati masuk zona merah atau kategori rentan korupsi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang akhir 2025 lalu.
Dalam survei tersebut, Kabupaten Pati hanya mencatat skor 72,24. Perolehan skor SPI yang jeblok ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Pati.
Masuknya Pati ke zona merah seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera berbenah. Namun, peringatan itu justru seolah terbukti.
OTT Bupati Sudewo
Tak lama setelah hasil SPI diumumkan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sudewo. Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi.
Penangkapan Bupati Sudewo disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (10/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.
KPK menyebut OTT terhadap Sudewo merupakan operasi tangkap tangan ketiga sepanjang 2026. Saat ini, Sudewo menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima kabarterdepan.com, selain Bupati Sudewo, sejumlah pejabat ikut terjaring OTT KPK. Di antaranya Camat Jaken Tri Agung Setiawan serta beberapa pejabat di level pemerintah desa di Kabupaten Pati.
Kasus ini dipastikan tidak berkaitan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), melainkan dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di Kota Mina Tani ini.
Bupati Sudewo diamankan KPK pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sebanyak 3 kepala Desa (Kades) ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Sementara, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pati memilih bungkam saat dikonfirmasi tentang peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Anggota DPR RI Komisi V dari Partai Gerindra tersebut.
Masuknya Kabupaten Pati ke zona merah SPI KPK yang disusul OTT terhadap bupatinya semakin mempertegas adanya krisis integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (Masrikin)
