
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Tradisi membangunkan sahur di bulan suci Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Jika dahulu suara kentongan dan alat musik sederhana cukup menjadi penanda waktu sahur, kini sebagian kelompok pemuda memanfaatkan sound horeg dengan dentuman keras yang menggema hingga ke berbagai sudut kampung.
Pro Kontra Sound Horeg
Fenomena ini memunculkan pro dan kontra. Di satu sisi, tradisi tersebut dinilai sebagai bentuk semangat kebersamaan dan syiar Ramadhan.
Namun di sisi lain, suara yang terlalu keras dianggap berpotensi mengganggu ketenangan warga, terutama pada waktu dini hari saat sebagian masyarakat masih beristirahat.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, KH Zainal Abidin, menyampaikan bahwa membangunkan sahur pada dasarnya merupakan amalan yang baik dan memiliki nilai ibadah. Menurutnya, hal itu termasuk bagian dari saling mengingatkan dalam kebaikan yang dianjurkan dalam ajaran Islam.
“Pada dasarnya membangunkan sahur itu baik. Itu bagian dari saling mengingatkan dalam kebaikan. Kasih sayang dan saling mengingatkan dalam kebaikan adalah hal yang baik,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan etika dan kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan bahkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau digunakan dengan suara keras sampai mengganggu kenyamanan warga, itu harus dihindari,” tegasnya.
Dalam perspektif kaidah fikih, setiap perbuatan yang berpotensi menimbulkan mudharat atau gangguan terhadap orang lain tidak dibenarkan.

Oleh karena itu, penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan selama berada dalam batas kewajaran dan tidak melampaui ambang batas yang dapat diterima masyarakat secara umum.
“Kalau dalam ambang batas volume yang nyaman untuk pendengaran umum, saya pikir itu tidak menjadi soal,” jelasnya.
KH Zainal Abidin juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keberagaman kondisi sosial warga. Di lingkungan permukiman terdapat bayi, lansia, orang sakit, hingga warga non-Muslim yang juga memiliki hak atas kenyamanan dan ketenangan.
Menurutnya, menjaga harmoni dan kemaslahatan bersama harus menjadi prioritas dalam menjalankan tradisi keagamaan. Semangat membangunkan sahur hendaknya tetap mengedepankan nilai toleransi, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap sesama.
“Kondisi lingkungan harus menjadi pertimbangan. Pilih yang jelas diterima umum dan nyaman untuk kebersamaan dan kemaslahatan. Wallahu a’lam bishawab,” pungkasnya. (Azies)
