
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) menggelar sosialisasi bahaya rokok ilegal di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dukungan Bea Cukai Sidoarjo.
Sosialisasi bahaya rokok ilegal tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya Kokam Muhammadiyah, mengenai bahaya serta dampak peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih marak beredar.
Rokok Ilegal Rugikan Negara
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Kokam Muhammadiyah sebagai ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Rokok ilegal merugikan negara. Sementara produk legal justru memberi pemasukan yang kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau, maka dari itu mari dukung produk yang taat,” ujar Gus Barra.
Dalam sambutannya, Gus Barra juga menyoroti maraknya rokok polos yang beredar di pasaran. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok, namun minim kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri jajaran Kokam Muhammadiyah, tetapi juga perwakilan Bea Cukai Sidoarjo serta Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang menjadi garda penegakan di lapangan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, Rudi Heri Kurniawan, mengapresiasi dukungan Pemkab Mojokerto dan Kokam Muhammadiyah.
Ia menyebut pendekatan kolaboratif dengan organisasi sosial keagamaan efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami bahwa cukai bukan semata pajak, tapi instrumen pengendalian dan perlindungan. Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekonomi dan kesehatan,” ujar Rudi.
Ciri-ciri Rokok Ilegal
Melalui kegiatan ini, peserta diajak mengenali ciri-ciri rokok polos, seperti kemasan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai bekas. Petugas juga memaparkan mekanisme pelaporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Muhammad Taufiqrohman, menyebut kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 anggota Kokam Muhammadiyah.
“Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat dan mendorong kesadaran bersama untuk melawan peredaran produk tanpa pita cukai,” tegas Taufiqrohman. (Adv)
