Sopir Pikap Asal Kediri Tepergok Bawa Narkoba, Diamankan Polisi di Mojokerto

Avatar of Redaksi

 

IMG 20241121 WA0136
Petugas melakukan penggeladahan di dalam mobil pikap. (Andy/kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Seorang sopir pikap diamankan Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto lantaran tepergok menyimpan narkoba jenis sabu di dalam mobilnya saat melintas di Jalan Raya Bypas Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/11/2024) dini hari.

Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik pikap yang melintas di depan pos polisi itu sekitar pukul 00.30 WIB. Mengetahui adanya petugas, sopir bernama Ferdinan Ade Saputra (26) asal Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu melarikan diri.

Hingga akhirnya, anggota Satlantas berhasil menghentikan laju pikap itu. Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan sabu seberat 0,19 gram beserta alat hisapnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya anggota Satlantas saat itu yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya sopir yang membawa narkoba.

“Tadi malam terkait kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Mojokerto yakni patroli colling system,” ungkapnya.

Namun, pada saat hendak dihentikan, kendaraan pikap bak terbuka itu berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Jombang. Sehingga anggota Satlantas yang bertugas saat itu akhirnya berhasil mengamankan.

“Kita menemui pengendara yang berdasarkan Informasi masyarakat membawa hal-hal yang dilarang dalam undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas Satlantas menyerahkan pelaku beserta barang buktinya ke unit Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita laksanakan laboratoriumkan barang bukti yang telah disita petugas dari pengendara tersebut,” urainya.

Lanjut Ihram, pihaknya akan terus membasmi tindakan kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Kalau memang terbukti, saya sudah sampaikan tidak ada ruang untuk berlaku tindak pidana,” pungkasnya. (Andy)

Responsive Images

You cannot copy content of this page