
Maluku Utara, Kabarterdepan.com – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai dan Kajari Pasaman, Sobeng Suradal, resmi dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pelantikan dilakukan Kepala Kejati Malut, Sufari, di Aula Falalamo, Senin (3/11), bersamaan dengan pengambilan sumpah Wakil Kepala Kejati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Penanganan, serta sejumlah Kajari di wilayah Maluku Utara.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Wakajati Maluku Utara Tjaka Suryana Eka Putra, Kajari Tidore Sabar Evryanto Batubara, Kajari Halmahera Timur Firdaus Affandi, Kajari Halmahera Tengah Ashary Syam, Kajari Halmahera Selatan Tommy Busnarma, Kajari Taliabu Yoki Adrianus, Kajari Kepulauan Sula Juli Antoro Hutapea, dan Kajari Morotai Kristanto Trinoviandri. Dua Koordinator Kejati, Sutan Sinomba Parlaungan dan Danur Suprapto, juga ikut dilantik.
Karir Sobeng Suradal
Sobeng Suradal memulai kariernya di Kejaksaan RI pada 1997 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Liwa, Lampung Barat, dan setahun kemudian resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sejak awal, ia menunjukkan konsistensi, disiplin, dan kemampuan teknis yang mumpuni sehingga dipercaya menempati berbagai posisi strategis di seluruh Indonesia.
Perjalanan kariernya mencakup jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Liwa, Jaksa Fungsional Kejari Gunung Sugih, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Majene, Kasi Pidana Umum Kejari Majalengka, Kasi Penuntutan Kejati Lampung yang merangkap Kasi Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, serta Kasi dan Koordinator di Kejati Bali.
Pada 2021, Sobeng ditunjuk sebagai Kepala Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, di mana ia berhasil mencatat prestasi penyelamatan kerugian negara tertinggi di Kejati Maluku Utara. Dua tahun kemudian, ia menjabat Kepala Kejari Pasaman, Sumatera Barat, dengan kepemimpinan yang menonjol dalam inovasi dan transformasi pelayanan publik berbasis humanis.
Kiprah Sobeng mendapat pengakuan melalui berbagai penghargaan bergengsi. Ia meraih Indonesia Awards 2023 sebagai Inovator Perubahan, Indonesia Global Award 2024 sebagai The Best Innovative Leader of Indonesia, The International Awards 2024 atas kolaborasi, sinergi, keteladanan, dan integritas, serta penghargaan sebagai Juara Umum Penilaian Kinerja Kejaksaan se-Sumatera Barat pada 2024. Pada 2025, ia kembali mendapat pengakuan nasional sebagai Best Innovation Leader Indonesia.

Usai pelantikan, Sobeng menyatakan kesiapannya mengemban tugas baru dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme.
“Tugas saya sebagai Asisten Pemulihan Aset adalah menelusuri dan mengembalikan aset hasil tindak pidana maupun aset lain kepada negara atau pihak yang berhak. Semua ini dilakukan dengan koordinasi internal dan kerja sama dengan lembaga terkait,” kata Sobeng.
Ia menambahkan bahwa jabatan ini memiliki kewenangan di bidang pemulihan aset di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi dan akan melibatkan kerja sama dengan Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, serta lembaga lain, termasuk kementerian dan pemerintah daerah.
Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi bagi pejabat baru.
“Pejabat yang dilantik harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah institusi, serta membangun semangat kerja bagi seluruh jajaran,” ujarnya.
Pelantikan Sobeng dan pejabat baru lainnya diharapkan memperkuat pengawasan dan pemulihan aset di Maluku Utara, sekaligus menegaskan profesionalisme dan integritas pejabat Kejaksaan di wilayah itu. (FajarPR)
