Soal Dugaan Korupsi, Ketua KONI Mojokerto: Antikorupsi Tanggung Jawab Bersama

Avatar of Redaksi
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto, Djoko Wijayanto.
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto, Djoko Wijayanto. (Redaksi)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto, Djoko Wijayanto menyayangkan pandangan salah satu anggota Tim Transisi dari Partai Gerindra terkait proses hukum dugaan korupsi di tubuh KONI.

Menurut Djoko, fokus pada perlindungan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus saksi dalam kasus korupsi, mengesampingkan esensi pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab kolektif. Djoko mengungkapkan kekecewaannya.

“Di era baru kepemimpinan Gus Bara dan dr. Rizal, sangat disayangkan jika ada kader partai besar seperti Gerindra yang justru tidak menunjukkan semangat kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya pada Kamis (24/7/2025).

Ia bahkan berharap Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto turut mempertanyakan kembali komitmen kadernya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Djoko menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam mengusut dugaan korupsi di KONI tidak sepatutnya dijadikan polemik terkait karier ASN yang terlibat atau menjadi saksi. Ia menekankan bahwa proses hukum tidak akan menghambat karier seseorang jika tidak terbukti bersalah. Sebaliknya, ASN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kalau memang orang-orang hebat di bidang hukum seperti Dedi, Nugroho, dan Tatang berada di KONI, dan ternyata terjadi dugaan korupsi, maka publik bisa menilai, apakah mereka membiarkan praktik itu? Ini justru menjadi pertanyaan besar,” tegas Djoko, menyoroti potensi inkonsistensi jika pihak-pihak yang seharusnya menjaga hukum justru terlibat dalam praktik yang tidak semestinya.

Djoko Wijayanto juga menyarankan agar Tim Transisi dan kader partai politik tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi menyakiti rasa keadilan masyarakat. Untuk menunjukkan dukungan nyata terhadap semangat antikorupsi di Kabupaten Mojokerto, Djoko merekomendasikan agar Tim Transisi mengusulkan kepada Bupati agar ASN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diberhentikan sementara. Tujuannya adalah agar mereka dapat fokus sepenuhnya menghadapi proses hukum yang berjalan.

Mengakhiri pernyataannya, Djoko mengingatkan bahwa para wakil rakyat dan seluruh pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harapan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen terhadap pemberantasan korupsi, menurutnya, harus menjadi prioritas utama demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page