
Blitar, kabarterdepan.com– Seorang siswa berprestasi dari cabang olahraga (cabor) drumband yang tergabung dalam KONI Kabupaten Blitar harus menelan kekecewaan setelah dinyatakan tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur non akademik di SMA Negeri 1 Talun.
Keputusan ini memicu perhatian publik dan tanggapan keras dari pihak KONI Kabupaten Blitar, karena siswa tersebut sebelumnya telah mengharumkan nama daerah melalui prestasi tingkat kabupaten maupun provinsi.
Kepala SMA Negeri 1 Talun, Edy Sasmito, memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa cabang olahraga drumband yang diikuti siswa tersebut bukanlah cabang olahraga individu, melainkan tim, sehingga tidak memenuhi kriteria untuk jalur non akademik yang mensyaratkan prestasi individu.
“Kami sangat menghargai semua prestasi siswa, termasuk dari cabor drumband. Tapi dalam PPDB jalur non akademik ini, penilaian lebih dititikberatkan pada capaian individu. Sementara drumband adalah cabang olahraga beregu atau tim, sehingga sulit mengukur kontribusi individu secara spesifik,” ujar Edy dalam sambungan gawainya Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa pihak sekolah telah mengkaji prestasi dari para pendaftar secara menyeluruh dan adil. Menurutnya, meskipun siswa tersebut tergabung dalam tim yang berprestasi, namun sistem seleksi hanya memungkinkan beberapa perwakilan dari tim untuk diterima.
“Kita tetap membuka peluang bagi siswa dari tim olahraga seperti drumband, tetapi tetap ada seleksi dan kuota terbatas. Dalam hal ini, hanya tiga orang terbaik dari tim yang bisa kita terima setelah melalui seleksi. Kita tidak bisa serta-merta menerima semua anggota tim tanpa ada parameter individu yang jelas,” imbuhnya.
Namun, pernyataan dan kebijakan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Hamdan Zulkifli, Ketua Cabor Drumband KONI Kabupaten Blitar. Ia menyayangkan keputusan SMA 1 Talun dan menilai bahwa alasan menolak siswa karena berasal dari tim drumband adalah tidak adil dan diskriminatif terhadap bentuk prestasi tim.
“Saya sangat menyayangkan alasan tersebut. Prestasi adalah prestasi, baik itu individu maupun tim. Apalagi ini bukan tim biasa, tapi tim drumband resmi yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Blitar, yang sudah membawa nama baik daerah di berbagai kejuaraan,” tegas Hamdan saat dihubungi Jumat (4/7/2025).
Hamdan mengaku kecewa karena menurutnya jalur non akademik seharusnya menjadi ruang bagi seluruh siswa berprestasi, tanpa mempersoalkan bentuk cabangnya.
“Kalau prestasi tim tidak dianggap, bagaimana dengan sepak bola, voli, basket? Mereka semua juga tim. Apakah berarti semua atlet dari cabang tersebut juga tidak bisa masuk lewat jalur prestasi? Ini preseden buruk,” ucapnya dengan nada prihatin.
Sebagai bentuk dukungan, Hamdan menyatakan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi dari KONI Kabupaten Blitar untuk memperkuat bukti prestasi siswa tersebut. Ia juga berharap Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar bisa mengevaluasi kembali aturan teknis PPDB agar lebih adil bagi siswa dari cabang olahraga beregu.
“Kami akan keluarkan surat keterangan resmi dari KONI, menyatakan bahwa siswa tersebut benar-benar berkontribusi dalam tim dan layak mendapat tempat. Kami juga berharap pihak sekolah dan dinas bisa lebih bijak dalam menilai prestasi,” tutupnya.
Diketahui, KONI Kabupaten Blitar saat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Blitar, Haji Beky Hardiansyah, yang juga dikenal aktif mendukung kemajuan olahraga daerah. Kasus ini pun menyita perhatian banyak pihak, karena mempertanyakan apakah sistem PPDB benar-benar memberi ruang bagi semua bentuk prestasi siswa, atau hanya berfokus pada individu semata. (Anang Agus Faisal)
