
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak kembali membuahkan hasil. Kota Mojokerto berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, sebuah peningkatan signifikan yang menegaskan dedikasi pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anak-anak.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Jumat (8/8) malam. Momen ini menjadi bukti nyata pengakuan pemerintah pusat atas upaya kolektif yang telah dilakukan oleh seluruh elemen di Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ita, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat KLA bukanlah sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari keberhasilan sinergi yang solid di berbagai sektor.
“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik,” kata Ning Ita.
Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak Kota Mojokerto merasa tidak sendirian dalam menghadapi persoalan mereka.
Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa anak-anak di Kota Mojokerto tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.
“Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak,” pungkasnya.
Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA RI sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berkelanjutan. Kategori Nindya sendiri menandakan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.
Dengan capaian ini, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak, termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, dan perlindungan hukum bagi anak. (*)
