Sindikat Peretas 855 Situs Pemerintah dan Pendidikan Ditangkap, Pelakunya Ada yang Lulusan SMK

Avatar of Redaksi
Konferensi pers sindikat peretas situs pemerintah dan pendidikan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). (Humas Polres Jakarta Barat for kabarterdepan.com)
Konferensi pers sindikat peretas situs pemerintah dan pendidikan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). (Humas Polres Jakarta Barat for kabarterdepan.com)

Jakarta, kabarterdepan.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 7 orang pelaku peretas situs pemerintah dan Pendidikan. Total 855 situs yang diretas. Situs yang berhasil diretas kemudian ditawarkan ke bandar judi online di Kamboja untuk disewakan. Tidak main-main, dalam tempo 3 bulan saja mereka bisa meraup Rp 170 miliar.

Para tersangka diringkus di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Beberapa diantara pelaku peretas ada yang belajar secara autodidak. Rata-rata latar belakang pendidikannya SMA atau kejuruan (SMK), ada juga yang kuliah mendapat gelar S1 Jurusan Teknik Informatika.

Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 7 orang pelaku. Ketujuh tersangka berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41).

Ketujuh orang itu punya peran berbeda. AE yang berperan sebagai penanggung jawab kegiatan perjudian online. Kemudian FAF berperan sebagai peretas situs-situs yang nantinya akan dimasukkan alamat ataupun link perjudian online tersebut.
Kemudian tersangka YGP, FA, GF, FAP berperan sebagai peretas. Dia membantu tersangka FAF meretas situs pemerintah dan instansi Pendidikan. Sementara tersangka MHP berperan sebagai pemilik rekening untuk menampung hasil perjudian online.

Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkap para pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan secara acak, terutama menyasar situs yang paling lemah dan mudah ditembus. Setelah berhasil meretas, situs itu dimasukkan iklan judi online.

“Ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa .ac.id,” ujar M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

Kapolres Metro Jaya melanjutkan, awalnya para peretas mencari situs yang keamanannya lemah secara acak. Para peretas memilih subdomain yang dinilai lebih lemah dari domain aslinya untuk disusupi. Misalnya (domain) pemerintah Kota Jakarta Barat yang dimasuki oleh mereka subdomain inilah yang memiliki setiap keamanan yang lemah.

“Sehingga mereka bisa masuk sampai kepada tampilan website seolah-olah bisa menampilkan situs judi online,” imbuhnya.

Sindikat tersebut juga melakukan search engine optimazation (SEO) agar situs yang sudah disusupi judi online itu muncul di beranda utama pencarian dan mengoptimalkan kualitas tampilan situs yang sudah di-defacing.

“Diharapkan tampilan website tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google. Ketika dia muncul di halaman pertama Google tersebut, maka itulah yang paling sering dicari oleh para pemain-pemain judi online,” beber dia.

Para tersangka kemudian menyewakan website itu ke pelaku judi online di Kamboja. Biaya sewa bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 20 juta per hari sesuai tingkat tingginya kunjungan dari situs tersebut.

“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page