
Ponorogo, Kabarterdepan.com – Polres Ponorogo berhasil mengamankan AP (24), warga desa Pulung, Kecamatan Pulung yang nekat membunuh AS (50), tetangga dekatnya.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo dalam jumpa pers, Selasa (2/1/2023) mengungkapkan, motif tindakan yang dilakukan AP karena menyimpan dendam.
Diceritakan AKBP Anton, pembunuhan itu bermula saat tersangka AP berpesta minuman keras bersama kawan kawannya di rumahnya menyambut datangnya malam tahun baru 2024.
Usai menenggak minuman keras, pelaku pulang ke rumahnya sekitar pukul 2 dini hari, Senin (1/1/2024). Namun, tiba-tiba pelaku ingat perlakukan korban yang telah menyakiti ibunya.
“Pelaku mengajak korban keluar rumah, dan dipukul dengan besi. Sempat terjadi perkelahian di antara pelaku dan korban,” kata AKBP Anton Prasetyo.
Kapolres AKBP Anton Prasetyo melanjutkan, kemudian pelaku mengambil cor coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas.
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung,” paparnya.
Baru keesokan harinya, lanjut Kapolres AKBP Anton, pelaku menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya.
“Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya,” imbuhnya.
Menurut AKBP Anton, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
