Simak Bahaya Lampu Variasi pada Kendaraan yang Perlu Diketahui

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 07 10 at 09.04.53 e01ca27c
Ilustrasi lampu variasi pada mobil modifikasi. (Fast and Various Tokyo Drift)

Otomotif, Kabarterdepan.com – Modifikasi kendaraan menjadi tren yang semakin populer, salah satunya adalah pemasangan lampu variasi. Lampu warna-warni yang dipasang di bagian depan, belakang, hingga kolong kendaraan ini memang menarik perhatian.

Namun, tahukah kamu bahwa penggunaan lampu variasi pada kendaraan bisa sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang bahaya lampu variasi kendaraan, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum.

1. Mengganggu Konsentrasi Pengendara Lain

Lampu variasi yang terlalu terang atau berkedip-kedip dapat mengganggu penglihatan pengendara lain, terutama saat malam hari. Hal ini bisa menurunkan konsentrasi, menyebabkan silau, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

2. Tidak Sesuai Standar Keamanan Jalan Raya

Setiap kendaraan yang digunakan di jalan umum harus memenuhi standar teknis tertentu, termasuk pada bagian pencahayaan. Lampu dengan warna yang tidak standar seperti biru, merah, hijau, atau ungu, apalagi jika berkedip seperti strobo, dianggap tidak sesuai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

3. Melanggar Aturan Hukum

Penggunaan lampu variasi di jalan raya juga bisa dikenakan sanksi hukum. Berdasarkan Pasal 279 dan Pasal 58 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan perlengkapan yang tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi tilang hingga denda.

Contoh: Penggunaan lampu strobo atau rotator hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas aparat.

4. Risiko Overheating dan Korsleting

Beberapa lampu variasi tidak dirancang untuk sistem kelistrikan kendaraan standar. Jika dipasang secara sembarangan tanpa pengaman atau saklar yang tepat, bisa memicu overheating, korsleting, bahkan kebakaran.

5. Menurunkan Nilai Jual Kendaraan

Bagi sebagian orang, modifikasi lampu memang menambah nilai estetika. Namun di sisi lain, modifikasi non-standar seperti ini bisa menurunkan nilai jual kendaraan karena tidak sesuai spesifikasi pabrik, bahkan bisa menyulitkan saat uji KIR atau inspeksi kendaraan.

Kasus lampu variasi pada kendaraan bermotor, khususnya mobil, seringkali menjadi perhatian karena beberapa alasan. Pertama, lampu variasi yang menyilaukan dapat mengganggu penglihatan pengendara lain, menciptakan potensi bahaya di jalan.

Kedua, pemasangan lampu variasi yang tidak sesuai standar atau dilakukan secara sembarangan dapat menyebabkan korsleting listrik, bahkan kebakaran.

Selain itu, ada juga aturan terkait warna dan jenis lampu yang diperbolehkan untuk kendaraan, sehingga penggunaan lampu variasi yang tidak sesuai dapat dikenai sanksi tilang.

Menggunakan lampu variasi memang bisa membuat kendaraan terlihat lebih menarik. Namun, penting untuk mempertimbangkan keamanan, kenyamanan pengguna jalan lain, serta aspek legalitasnya. Jika ingin melakukan modifikasi, pastikan tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Lebih baik aman daripada keren tapi membahayakan! (Izhah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page