
Blora, Kabarterdepan.com – Satpas 1440 Polres Blora mencatat, sepanjang tahun 2025 jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) mencapai 21.880 orang. Dari total tersebut, SIM C masih menjadi jenis yang paling banyak diminati.
Baur Satpas SIM Satlantas Polres Blora, Aiptu Akhmad Sahal, menjelaskan bahwa pembuatan SIM C mendominasi dengan jumlah 14.085 orang, disusul SIM A sebanyak 6.122 orang.
“Selain SIM C dan SIM A, pemohon untuk SIM lainnya tersebar di beberapa golongan,” kata Akhmad Sahal di Blora, Selasa (6/1/2026).
Data Pemohon SIM
Data Satpas 1440 Polres Blora juga menunjukkan, pemohon untuk SIM B tercatat sebanyak 819 orang. Kemudian SIM B1 Umum sebanyak 297 orang, SIM B2 sebanyak 117 orang, serta SIM B2 Umum mencapai 433 orang.
Sementara itu, jumlah pemohon untuk SIM A Umum terbilang sangat minim, hanya satu orang. Adapun SIM D tercatat sebanyak enam pemohon sepanjang tahun 2025.
Akhmad Sahal menambahkan, Satpas 1440 Polres Blora saat ini telah menerapkan klasifikasi terbaru untuk SIM C. SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, sedangkan SIM C2 berlaku bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di atas 500 cc hingga lebih dari 1.000 cc.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pemohon SIM pada 2025 mengalami penurunan. Pada 2024, total masyarakat yang memohon SIM tercatat mencapai 28.871 orang.
Rinciannya, SIM C sebanyak 20.030 pemohon, SIM A 7.181 pemohon, SIM B 856 pemohon, SIM B1 Umum 338 pemohon, SIM B2 100 pemohon, SIM B2 Umum 359 pemohon, SIM A Umum dua pemohon, serta SIM D sebanyak tiga pemohon.
“Secara rata-rata, jumlah pemohon SIM di Satpas 1440 Polres Blora mencapai sekitar 100 pemohon per hari, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” ujarnya.

Melalui data tersebut, Polres Blora mengimbau masyarakat agar mengurus SIM sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan serta mematuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku demi keselamatan berlalu lintas.
Dari sisi pelayanan, sejumlah pemohon mengaku puas dengan sistem yang diterapkan di Satpas 1440 Polres Blora. Salah satunya, Desy Andriani, warga Kecamatan Cepu, yang menilai proses pembuatan SIM kini berjalan lebih tertib dan cepat.
“Pelayanannya sekarang sudah lebih rapi. Selama persyaratan lengkap, prosesnya tidak membutuhkan waktu lama,” tuturnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Muhammad Aksan, pemohon perpanjangan SIM asal Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora. Ia menilai sistem antrean semakin tertata dan petugas dinilai ramah dalam memberikan pelayanan.
“Petugas dengan sigap mengarahkan pemohon, terutama bagi yang masih belum memahami alur pelayanan,” katanya. (Rengga)
