
Jombang, Kabarterdepan.com – Petugas Satlantas Polres Jombang menyikat habis enam armada bus yang kedapatan melanggar marka jalan dan mengemudi secara membahayakan.
Tak hanya sekadar tilang, polisi memaksa armada-armada raja jalanan ini untuk berhenti total di lokasi penindakan sebagai bentuk hukuman langsung.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda Muhammad Sutris, menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena aksi ugal-ugalan bus sering kali mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Keenam bus tersebut dijatuhi penalti waktu selama 15 menit sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Langkah parkir paksa ini sengaja diterapkan agar para sopir memiliki waktu untuk merenungi tindakan berbahaya mereka yang mempertaruhkan nyawa banyak orang demi mengejar setoran,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ipda M. Sutris menyampaikan bahwa pelanggaran marka jalan oleh kendaraan sebesar bus memiliki risiko fatalitas yang sangat tinggi.
“Aksi saling salip atau memotong jalur bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi nyawa penumpang dan pengendara lain,” jelasnya.

Sanksi Lebih Berat Disiapkan Polres Jombang
Menurutnya, jangan sampai ambisi mengejar waktu justru memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.
“Pengawasan ketat ini dipastikan akan terus berlanjut sepanjang Operasi Keselamatan Semeru 2026, terutama menyasar angkutan umum yang kerap mengabaikan rambu-rambu,” kata dia.
Ia mengimbau dengan keras agar seluruh pengemudi bus mengutamakan keselamatan sebagai prinsip utama di jalan raya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang masih nekat ugal-ugalan.
“Sebagai peringatan bagi perusahaan otobus lainnya, Kami, Satlantas Polres Jombang juga telah menyiapkan sanksi yang jauh lebih berat bagi pelanggar kelas kakap. Berdasarkan arahan langsung Kasatlantas, armada bus yang terbukti sangat membahayakan akan langsung dikandangkan selama satu bulan penuh di Kantor Satlantas. Tindakan tanpa pandang bulu ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang maksimal dan memastikan jalan raya di Jombang kembali aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
