Sidoarjo Matangkan CFD Mulai 1 Februari 2026, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Area UMKM

Avatar of Redaksi
cfd
Jalan area alun-alun Sidoarjo. (Azies/kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo tengah mematangkan seluruh persiapan menjelang peluncuran kawasan Car Free Day (CFD) yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 1 Februari 2026.

Program ini dihadirkan sebagai upaya menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga, berinteraksi sosial, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Dishub Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan bahwa pelaksanaan CFD akan dibarengi dengan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan strategis demi menjamin kelancaran serta keselamatan pengunjung.

“Sejumlah titik sudah kami petakan untuk dilakukan penutupan atau penyekatan selama pelaksanaan CFD agar aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan tertib,” ujar Budi, Kamis (29/1/2026).

Rekayasa Lalu Lintas Selama CFD

Ia menjelaskan, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik utama. Di sisi utara, penutupan diberlakukan di pertigaan Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Ahmad Yani. Sementara di sisi selatan, penutupan dilakukan di Jalan Thamrin, tepatnya di pertigaan Holland Bakery.

Selain itu, Perempatan Babalayar juga akan ditutup total, khususnya pada ruas Jalan Thamrin. Sedangkan di pertigaan SPBU Komodo, penutupan bersifat tidak permanen dan difungsikan untuk mendukung kebutuhan parkir pengunjung.

Sebagai jalur alternatif, pengendara dari arah selatan menuju utara diarahkan melalui Jalan Ponti. Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Ponti akan dipindahkan masuk ke dalam kawasan CFD.

“PKL akan kami tempatkan di area CFD sehingga Jalan Ponti bisa digunakan secara optimal sebagai jalur pengalihan,” jelas Budi.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 10.39.03 AM 1
Kepala Dishub Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa kawasan CFD Sidoarjo tidak hanya difungsikan sebagai area bebas kendaraan, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi, olahraga, dan pelayanan publik.

Sejumlah fasilitas telah disiapkan, mulai dari area khusus UMKM, berbagai event menarik seperti senam bersama, olahraga, hingga pertunjukan seni, serta layanan publik dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk layanan kesehatan yang dibuka setiap hari Minggu.

Namun demikian, Dishub menegaskan bahwa area di sekeliling Alun-Alun Sidoarjo, baik sisi utara, selatan, timur, maupun barat, harus steril dari pedagang UMKM. Hal ini dilakukan demi menjaga estetika pusat kota serta memprioritaskan kawasan tersebut untuk kegiatan dan event berskala besar.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Dishub juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir, antara lain di Jalan Gajah Mada, Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Jalan Jaksa Agung Suprapto (samping Bank Jatim), Jalan Untung Suropati, area depan Rumah Dinas Wakil Bupati, hingga Jalan Cokronegoro.

Menariknya, pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun akan melibatkan juru parkir (jukir) yang telah ada dengan skema kemitraan bagi hasil 60:40.

Sistem pembayaran pun diarahkan menggunakan metode non-tunai melalui QRIS sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan di Kabupaten Sidoarjo.

“Pembayaran parkir akan kami dorong menggunakan QRIS agar lebih transparan dan modern,” imbuh Budi.

Terkait potensi kepadatan lalu lintas di depan sekolah-sekolah sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya di kawasan SD Pucang, Dishub telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Area drop zone atau antar-jemput siswa akan dipusatkan di depan SD Pucang 3, Jalan Cokronegoro.

Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian akan disiagakan di lapangan, dilengkapi dengan pemasangan road barrier untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.

“Dengan persiapan yang matang ini, kami berharap Car Free Day Sidoarjo bisa menjadi ikon baru sebagai ruang publik yang sehat, tertib, dan religius bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page