
Pati, kabarterdepan.com– Bupati Pati, Sudewo bisa bernafas lega setelah upaya pemakzulan terhadap dirinya dipastikan gagal, hal itu lantaran mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menolak usulan tersebut, Jumat (31/102025)
Sebanyak 49 anggota DPRD yang menghadiri sidang, 36 anggota dewan menyatakan sepakat untuk menolak pemakzulan. Mereka memilih opsi perbaikan kinerja Bupati.
Sementara itu, 13 anggota dewan lainnya, yang seluruhnya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP), tetap sepakat untuk melakukan pemakzulan.
”Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan (dari Fraksi PDIP), dan 36 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat perbaikan. (Hasil ini) ya harus diterima,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin sidang.
Perbaikan Kinerja Bupati Pati
Sebelumnya, mayoritas fraksi, yakni tujuh dari delapan, memilih untuk meminta perbaikan kinerja Bupati, sementara hanya Fraksi PDIP yang secara tegas menyepakati pemakzulan.
Ketujuh fraksi yang menyepakati perlunya perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo adalah PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
Ali Badrudin mengatakan hasil tersebut telah memenuhi kuorum untuk ditetapkan sebagai keputusan. (Yusuf)
