
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro konsen memberantas judi online dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dengan gencar melakukan sidak pada ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua OPD secara random.
Sebelumnya, Mas Pj, sapaan akrab Pj Wali Kota Mojokerto tegas ingatkan ASN Pemkot Mojokerto untuk tak terlibat dalam segala bentuk judi online (judol). Bahkan ia juga telah memberikan warning dengan keras pada seluruh ASN yang terbukti melanggar dan terlibat judi online akan ada dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penekanan saya kepada seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan harus dicek terkait judol, setelah itu semua data akan kita kompilasikan,” ucap Mas Pj di depan kantornya (3/7/2024).
Lebih lanjut, Mas Pj menjelaskan dari semua data yang sudah dikumpulkan terkait keterlibatan aplikasi judol di ponsel ASN baik bentuk instal apk maupun web, penggunaan secara aktif maupun pasif hanya instal saja akan dikaji lebih mendalam lagi.
“Apalagi terbukti, tak segan akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Disinggung soal jadwal OPD mana yang akan disasar, Mas Pj menampik bisa bocorkan jadwalnya. Menurutnya akan secara random dan mendadak dengan tujuan supaya tak ada persiapan dalam penghilangan maupun pengamanan ponsel ASN tersebut.
“Saya yakin pasti sekarang para oknum ASN ini berupaya me-wipe ponselnya, tapi akan kita libatkan tim khusus IT, sehingga diamankan cara apapun jejak digital akan tetap terecord,” ungkapnya.
Di akhir wawancara Mas Pj berpesan dengan berpantun kepada semua ASN yang masih melakukan judol,
“Makan dodol rasa srikaya, Sambel trasi pakai krupuk. Main judol takkan bikin kaya, Yang pasti bikin terpuruk,” ujar Mas Pj.
“Pak Budi mencari pensil, Saat Mas Ali memberikan pidatonya, Pemain judi tak ada yang berhasil, Kecuali dialah sang bandarnya,” pungkasnya berpantun lagi. (Alief)
