Sidak Bareng Bea Cukai, Satpol PP Kota Mojokerto Tegaskan Tidak Temukan Rokok Ilegal

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241130 082027
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo saat sidak rokok ilegal, Jumat (29/11/2024). (Yusi/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com- Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Satpol PP Kota Mojokerto bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo kembali melakukan operasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Jumat, (29/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi peredaran rokok yang tidak terdaftar dan merugikan negara serta masyarakat.

Pada hari ini, tim gabungan dari Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko yang menjual rokok di Kota Mojokerto.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan rokok ilegal yang beredar, kegiatan ini tetap dianggap penting untuk memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk dari peredaran rokok ilegal

Bagian Penindakan Bea Cukai Sidoarjo, Thio Trihatmaja menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengecekan setiap dua kali dalam sebulan untuk memastikan bahwa pedagang rokok di kota ini mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain sidak, ia juga mengatakan bahwa ada kalanya juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, terutama di Balai Kota, untuk memberi pemahaman tentang pentingnya menjual rokok yang sah yang sudah terdaftar dan membayar cukai.

“Sejauh ini, hari ini belum ada untuk Kota Mojokerto, kedepannya kita akan melakukan berkelanjutan agar terus penjual-penjual itu disosialisasikan untuk tidak menjual rokok yang ilegal,” ujar Thio Trihatmaja.

Sidak yang melibatkan tim dari Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo dan beberapa tim gabungan ini menargetkan di beberapa kios diantaranya, 4 kios di jalan Pulorejo Kota Mojokerto dan 2 kios dijalan raya Blooto Kota Mojokerto.

Tim memeriksa setiap jenis produk rokok yang dijual, memastikan bahwa rokok yang diperdagangkan sudah terdaftar dengan pita cukai yang sah. Meskipun tim sudah memeriksa secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya rokok ilegal di keenam toko tersebut.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran hari ini, Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo menegaskan bahwa mereka akan terus memerangi peredaran rokok ilegal dan memastikan bahwa rokok yang dijual di pasaran sudah melalui proses yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selama ini bea cukai terus memerangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan beberapa macam modus dan salah satunya adalah rokok polos. Itu yang terus kita perangi, karena merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat, karena tidak terkontrol rokok itu mulai dari kandungannya apa, kesehatannya apa,” kata Thio Trihatmaja

Bea Cukai Kota Mojokerto menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Rokok yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan sering kali diproduksi tanpa pengawasan, sehingga tidak ada jaminan bahwa kandungannya aman bagi kesehatan. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga membuat harga rokok menjadi lebih murah, yang justru bisa meningkatkan konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

Dengan terus mengedukasi masyarakat dan melibatkan mereka dalam pengawasan, diharapkan Kota Mojokerto dapat bebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan semua pihak.

Sidak yang digelar oleh Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo di lima toko hari ini membuahkan hasil yang positif dengan tidak ditemukannya rokok ilegal. Meskipun demikian, kedua instansi tersebut akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Mojokerto dapat bebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di Mojokerto. Satpol PP Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa kedepannya, kegiatan serupa akan terus digencarkan dengan lebih intensif. Di samping itu, pihaknya juga berencana mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya rokok ilegal dengan melibatkan mereka dalam program sosialisasi dan pengawasan. (ADV)

Responsive Images

You cannot copy content of this page