Siap Maju Pilbup Jombang 2024, Pj Bupati Sugiat Mundur dari Jabatannya

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 07 08 at 11.24.26 AM
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. (Rebeca/Kabarterdepan.com)

Jombang, Kabarterdepan.com – Sugiat mengundurkan diri dari jabatan PJ Bupati karena hendak maju di Pilbup Jombang 2024. Surat pernyataan pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang salah satunya dikirimkan ke DPRD Jombang, Selasa (2/7/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang telah menerima surat pengunduran diri Sugiat, yang menyatakan mundur dari kursi Penjabat (Pj) Bupati Jombang.

Menurut Politisi PKB itu, berdasarkan surat yang tertanggal 2 Juli 2024 tersebut alasan mundur sebagai orang nomor satu di Jombang saat ini, yakni ini menjadi peserta kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Kalau dalam surat itu, Sugiat ingin maju dalam Pilkada Jombang,” ujarnya.

DPRD Jombang putuskan tidak mengusulkan nama pengganti Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilkada 2024.

Keputusan tidak mengusulkan nama pengganti Pj Sugiat tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2024).

Dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan dan semua pimpinan fraksi telah diputuskan tidak mengirimkan nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang menggantikan Sugiat.

“Hasil akhir Rakor pimpinan dan semua pimpinan fraksi diambil keputusan tidak mengirimkan nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat yang mengundurkan diri karena akan Ikut kontestasi Pilkada Jombang,” katanya.

Dengan keputusan tersebut, DPRD Jombang sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami dari DPRD sepakat dalam rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan sepenuhnya pada Mendagri. Surat Hari ini sudah kita kirimkan,” pungkasnya.

Mas’ud menyampaikan, sejatinya pihak legislatif sudah memilih beberapa figur ASN Eselon II di lingkup Pemkab Jombang. Namun nama-nama yang akan diusulkan tersebut mengaku tidak siap diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang.

Ketidaksiapan ASN tersebut, menurut Mas’ud karena berkaitan dengan beratnya tugas-tugas di pemerintahan.

“Tidak ada yang siap untuk dicalonkan. Karena memasuki anggaran P-APBD 2024 dan persiapan APBD 2025 ini juga memerlukan tenaga yang harus fokus kepada pemerintahan yang ada di Kabupaten Jombang. Jadi mereka memilih fokus ke tugas-tugas itu di masing-masing OPD,” ujarnya.

Kendati begitu, Mas’ud mengaku tidak masalah jika tidak ada nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang menggantikan Sugiat. Sebab menurutnya, pengisian Pj Bupati merupakan wewenang mutlak Mendagri.

“Tidak usul untuk Pj Bupati tidak ada masalah. Dan memang pengisian Pj Bupati kewenangan mutlak pemerintah pusat,” pungkas Mas’ud. (Rebeca)

Responsive Images

You cannot copy content of this page