
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Touffan Priambodo, menggelar Reses pada Masa Persidangan I Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Jln. Suratan Gang 14, Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (17/3/2025) tersebut dihadiri sekitar 64 warga dari Dapil II Kranggan.
Dalam reses tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan keluhan yang nantinya akan dicatat serta diusulkan sebagai bagian dari pokok pikiran (Pokir) untuk direalisasikan tahun 2027.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga antara lain terkait perbaikan lampu PJU yang mati di Gang Gotong Royong, perbaikan aspal jalan, serta dana hibah untuk masjid dan mushola.
Menanggapi usulan warga, Touffan menjelaskan bahwa perbaikan aspal jalan telah masuk di reses sebelumnya.
“Usulan perbaikan aspal jalan sudah masuk, kemarin sudah minta tanda tangan, insya Allah nanti 2026. Kebetulan pokir saya tidak banyak, insya Allah bisa terealisasi,” ujarnya.
Terkait lampu PJU yang mati di Gang Gotong Royong, Touffan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut tidak masuk dalam Pokir dan kemungkinan hanya membutuhkan penggantian bagian tertentu yang dapat langsung dikoordinasikan dengan dinas tertentu agar segera diperbaiki.
“Untuk lampu jalan yang mati di Gotong Royong Raya, lampu yang besar ini, itu kan sudah ada tiangnya, mungkin penggantian kap aja. Mungkin saya masukkan di usulan,” katanya.
Sedangkan untuk usulan dana hibah masjid dan mushola, Touffan menekankan bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan bisa diberikan.
“Untuk hibah masjid atau musola mungkin ada tambahan sekarang ada proposal untuk ditujukan ke wali kota. Namun, mushola dan masjidnya harus terdaftar di Kemenag, jadi kalau tidak ada itu tidak bisa dibantu,” jelasnya.
Usulan tersebut akan ditampung terlebih dahulu, namun ia juga menegaskan agar proses administrasi tetap dilengkapi agar dapat terealisasi nantinya.
“Jadi mushola atau masjidnya harus terdaftar di Kemenag. Ini masih ditampung dulu, tapi usulannya harus dilengkapi,” lanjutnya.
Untuk membantu warga, Touffan menyatakan kesiapannya dalam menjembatani proses pendaftaran ke Kemenag agar usulan dapat terealisasi.
“Kami akan bantu menjembatani mendaftarkan ke Kemenag karena usulan itu tidak bisa realisasi karena persyaratannya kurang,” ungkapnya.
Selain menampung aspirasi warga, Touffan juga menjelaskan mekanisme penyusunan pokok pikiran (Pokir) yang harus melalui sistem perencanaan yang ketat.
“Ada namanya SIPD, jadi kita gak bisa memasukkan pokir-pokir itu sembarangan. Jadi ada deadline dan harus dilengkapi secara detail masuk SIPD pusat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setiap usulan harus memenuhi persyaratan teknis agar dapat dihitung dalam APBD.
“Jadi ada titik koordinat, berapa meter persegi, persetujuan kalau pakai hibah itu ada proposal, ada persetujuan juga. Baru nanti dihitung oleh eksekutif untuk apakah direalisasikan atau tidak,” tambahnya.
Touffan berharap Partai NasDem dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Kota Mojokerto.
“Mudah-mudahan Partai NasDem terus bersinergi dengan eksekutif dalam pembangunan di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Reses ini menjadi salah satu bentuk komitmen wakil rakyat dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam program pembangunan di masa mendatang. (Riris*)
