IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Grobogan Bantah Adanya Pungutan Syukuran

Avatar of Redaksi
Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dua tahun. Penyerahan itu, dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Senin (10/6/2024) siang.

Di hadapan sebayak 280 kades dan kepala kelurahan yang hadir untuk menerima SK perpanjangan tersebut, Sri sumarni sempat mengulas adanya pungutan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu.

Responsive Images

Sri Sumarni membantah adanya pungutan kepala desa untuk syukuran perpanjangan jabatan Kepala Desa (kades) semula 6 tahun jadi 8 tahun

“Saya tidak pernah meminta-minta kepada panjenengan semua. Saya punya prinsip, lebih baik ngasih atau bahkan nyangoni panjenengan (memberi uang ke kamu, red) dari pada memberi saya,” tegasnya

Lebih lanjut, Sri Sunarni menyampaikan penyerahan SK tersebut merupakan tindaklanjut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Salah satu perubahan mendasar, adalah masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sumarni juga mengatakan, selain amanat Undang-undang, pemberian SK perpanjangan kades bertujuan agar tak menimbulkan persepsi bermacam-macam

“Jadi clear njih (Selesai ya, red), jangan digoreng-goreng dengan isu macam-macam. Insyaallah semua baik-baik saja,” kata Sri Sumarni.

Sri meminta, penerimaan SK harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, serta totalitas dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat

“Setelah ini nanti, tidak mau lagi mendengar ada kepala desa bermasalah. Pelayanan masyarakat harus jauh lebih baik, termasuk loyalitas, serta kedisiplinan para kades,” sambungnya.

Sri Sumarni berharap kerjasama terhadap BPD, dan perangkat terjalin dengan baik. Dia juga meminta segera menetapakan peresmian anggota BPD.

“Paling lambat akhir bulan Juni 2024 harus dapat diselesaikan,” pintanya Bupati Grobogan.(masrikin)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar