
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebanyak 6.297 pengendara mendapatkan teguran dalam Operasi Patuh Semeru 2024. Satlantas Polres Mojokerto mengadakan razia lalu lintas sejak 15-28 Juli 2024.
Hal ini seperti yang diungkap oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Hariyazie dalam podcast bersama media Kabar Terdepan di PB Sudirman 47 E, Jagalan, Kranggan, Kota Mojokerto, Selasa (23/7/2024).
Dalam sesi interaktif tersebut, AKP Hariyazie menjelaskan, Operasi Patuh ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. Razia yang telah berlangsung selama 1 minggu ini diketahui ada 6.297 orang yang mendapatkan teguran.
“Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak 6 ribu orang telah mendapatkan teguran yang didominasi pengendara roda 2 dan anak kecil. Pelanggaran yang paling banyak yakni tidak memakai helm,” jelas AKP Hariyazie.
Dijelaskan Hariyazie, ia pernah mendapatkan aduan dari para orang tua mengenai transportasi siswa. Umumnya, para siswa diberi kesempatan untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah karena orang tuanya tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengantarkan.
Sebagai langkah dalam menjawab persoalan tersebut, AKP Hariyazie menegaskan bahwa Polres Mojokerto memiliki rencana mendatang akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan bus sekolah yang diperuntukkan bagi pelajar.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Patuh Semeru Semeru 2024 menyasar para pengendara yang melakukan 10 pelanggaran. Pertama, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang.
“Yang kedua, melebihi batas kecepatan. Ketiga, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, lalu melawan arus. Selanjutnya, menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, knalpot tidak sesuai dengan spektek, pengemudi tidak menggunakan safety belt, serta di bawah pengaruh alkohol,” tandasnya. (*)
