“Senin Hitam” di Kemendikti Saintek, Aksi Protes Pegawai Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak

Avatar of Redaksi
52B9AA97 B068 4E7E 95EB 168A2C6428EE
“Senin Hitam” di Kemendikti Saintek, Aksi Protes Pegawai Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak (Redaksi/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Suasana panas menyelimuti Gedung Kemendikti Saintek di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi. Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes bertajuk “Senin Hitam” untuk menuntut keadilan atas dugaan pemecatan sepihak terhadap salah seorang pegawai, Neni Herlina, oleh Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Aksi ini diikuti sekitar 235 pegawai yang mengenakan pakaian serba hitam. Mereka membawa spanduk dengan tulisan yang menyoroti dugaan ketidakadilan, seperti

“Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” serta “Kami ASN, dibayar negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga #lawan #menterizalim #paguyubanPegawaiDikti.”

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan buntut dari pemberhentian mendadak terhadap Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda sekaligus Pj. Rumah Tangga di kementerian.

“Ibu Neni ini, kan, sebenarnya memang melayani keperluan rumah tangga di kementerian ini. Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya,” jelas Suwitno.

Ia menegaskan bahwa seharusnya tindakan seperti ini dilakukan dengan prosedur yang jelas.

“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan, diusir dan diberhentikan katanya, istilahnya,” tegasnya.

Dugaan Pemecatan Berawal dari Masalah Meja Kantor

Dalam pengakuannya, Neni Herlina menceritakan bahwa masalah ini bermula setelah pelantikan Menteri Dikti Saintek yang baru. Ia menduga kemarahan Satryo dipicu oleh penggantian meja kantor yang belum dilakukan.

“Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apa-apa. Cuma, besoknya dipanggil, langsung dimarahi,” ungkap Neni.

Menurut Neni, ia diberhentikan secara verbal tanpa ada surat resmi.

“Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah),” ujar Neni menirukan perintah Satryo.

Neni berharap aksi “Senin Hitam” ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja. Ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia,” katanya.

Kemendikti Saintek Buka Dialog

Menanggapi aksi ini, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, mengatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai. Namun, ia menyarankan penyelesaian dilakukan melalui dialog.

“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik, dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” ujar Togar.

Ia juga membantah adanya pemecatan sepihak dan menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyelesaian.

“Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” tambahnya.

Aksi “Senin Hitam” ini menyoroti pentingnya prosedur yang jelas dalam pengambilan keputusan di institusi negara. Pegawai berharap keadilan ditegakkan dan Kemendikti Saintek dapat menjadi teladan bagi institusi lain. (Inggrid*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page