IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembancokan Dibekuk Polres Grobogan

Avatar of Redaksi

 

Pelaku pembacokan yang sempat viral di media sosial tertangkap, pelaku sempat kabur ke luar kota. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Pelaku pembacokan yang sempat viral di media sosial tertangkap, pelaku sempat kabur ke luar kota. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Pelaku pembacokan yang sempat viral di media sosial dan terekam CCTV di Grobogan akhirnya berhasil ditangkap.

Responsive Images

Pelaku diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Grobogan di daerah Colomadu Kabupaten Karanganyar. Hal itu, diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Grobogan, Kamis (30/5/2024) siang.

Kapolres Grobogan menuturkan motif pembacokan yang dilakukan adalah akibat emosi tersangka. Dalam hal ini, karena teman wanitanya diajak nongkrong malam-malam oleh korban.

Sebelum beraksi, tersangka sempat menenggak minuman keras (Miras) Oplosan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kaburnya pelaku ke luar kota cukup menyulitkan petugas. Namun dengan penyelidikan ekstra keberadaan tersangka berhasil ditemukan.

“Akibat perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolres Grobogan juga mengimbau agar masyarakat membantu penyelidikan kepolisian tentang kejadian yang mendukung terkait penyelidikan.

“Mohon segera diinformasikan ke kepolisian, bukti atau pun pendukung lainya. Jangan mudah mengupload ke medsos. Karena dengan mengupload informasi tersebut dapat menyebabkan pelaku malah kabur,” pintanya.

Sementara, tersangka dalam melakukan aksinya mengaku diantar oleh 5 orang temannya menggunakan tiga kendaraan sepeda motor. Namun, dalam kasus tersebut, kelima temannya tidak turut serta dalam tindakan tersebut.

“Saya sengaja dari rumah sudah membawa senjata tajam. Namun, teman saya tidak terlibat apapun,” terang tersangka MS

Lebih lanjut, mendengar teman wanitanya tidak jadi pulang kost, tersangka marah dan mendatangi lokasi tongkrongan korban. Kemudian tersangka menonjok dan membacok korban mengenai bagian belakang kepala.

“Dia mantan pacar saya, awalnya minum bareng, setelah minum dia ingin pulang, kemudian diantar temen, eh malah nggak pulang ke kos. Terus temen saya lainnya, laporan dia gak pulang ke kost,” terang tersangka.

Akibat bacokan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka di kepala bagian atas selebar tujuh sentimeter. Usai melakukan aksi tersebut korban berusaha kabur ke daerah Godong Grobogan dan sempat kost disana. Namun karena viral ia pun ketakutan dan berusaha kabur keluar kota. Namun akhirnya tersangka tetap bisa diringkus Satreskrim Polres Grobogan. (Kin)

 


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar