
Pasaman, Kabarterdepan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Yudesri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memperingatkan agar seluruh ASN menghentikan pola kerja setengah hati dan tidak lagi memperlambat pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Yudesri saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, ASN digaji dari uang negara dan memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas kepada masyarakat.
“Pelayanan yang lambat bukan persoalan teknis semata. Itu menyangkut marwah pemerintah dan dapat menggerus kepercayaan publik,” tegas Yudesri.
Disiplin ASN
Ia menekankan bahwa disiplin ASN tidak berhenti pada kehadiran dan absensi, melainkan harus tercermin dalam kinerja nyata serta kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat secara tuntas.
“Datang ke kantor tanpa menghasilkan pelayanan yang nyata sama artinya dengan pemborosan anggaran negara,” ujarnya dengan nada tegas.
Yudesri juga menyoroti sikap dan etika pelayanan. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga sikap santun, empati, dan profesionalisme merupakan keharusan.
“ASN bukan untuk dilayani, melainkan melayani. Sikap arogan dan tidak empatik hanya akan mencoreng wibawa birokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati bagi setiap aparatur negara. Tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang yang berpotensi merusak citra pemerintahan daerah.
ASN Pasaman Menjadi Solusi
Selain itu, Yudesri mendorong ASN untuk berani berinovasi dan meninggalkan pola kerja lama yang lamban, berbelit, serta tidak efisien.
“ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban. Negara membayar ASN untuk kerja nyata dan tanggung jawab, bukan hanya untuk jabatan,” pungkasnya. (FajarPR)
