
Sleman, kabarterdepan.com – Sejumlah wali murid demo di depan kelurahan Tlogoadi Sleman, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut segera ada relokasi SD Nglarang, Tlogoadi, Sleman, karena adanya proyek jalan tol.
Pasalnya proyek pembangunan jalan tol yang berjarak hanya beberapa meter dari sekolah telah mengganggu aktivitas belajar siswa. Mereka pun menuntut dilakukan relokasi.
Salah satu wali murid, Suprihatin Widyastuti mengatakan, sejak proyek dimulai, para siswa kerap terganggu oleh suara bising dan getaran dari alat berat proyek. Kondisi ini membuat proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan optimal.
Ia menuturkan bahwa situasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, pembangunan gedung sekolah baru sebagai lokasi relokasi belum juga terealisasi.
“Tembok sekolah sering bergetar. Anak-anak jadi tidak fokus belajar, bahkan ada yang sakit dan tidak masuk sekolah bersama-sama,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kalurahan Tlogoadi bersama dengan wali murid lainya, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, pihak proyek melalui PT Jasa Marga sebelumnya telah berjanji membangun gedung baru di lokasi yang telah disiapkan.
Namun, janji itu tak kunjung dipenuhi dengan alasan perizinan dan rancangan bangunan yang belum disepakati.
“Katanya izinnya belum selesai. Tapi selama ini kami tidak melihat ada kemajuan apa pun,” tambahnya.
Para orang tua berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata agar anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman.
Relokasi Menunggu PT Jasa Marga
Sementara itu, pihak PT Jasa Marga menjelaskan bahwa pembangunan sekolah baru belum dapat dimulai karena masih menunggu kelengkapan dokumen izin dan persetujuan desain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Staf Ahli Direksi Jasa Marga seksi Jogja-Solo M. Amin menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah pada proses hampir merealisasikan pembangunan tersebut.
Namun pihaknya menemukan tanah yang disediakan oleh pemerintah desa belum memenuhi persyaratan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Ia menyampaikan jika pembangunan dilanjutkan akan berisiko hukum.
“Sehingga kalau kita bangun izinnya belum selesai LSD dan LP2B, akan kena masalah hukum, bukan kita mau melambat lambatkan,” katanya.
Pihaknya menyampaikan telah bertemu dengan berbagai pihak terkait, namun selalu berakhir buntu. (Hadid Husaini)
