Sejumlah Elit PDIP Hadir di Sidang Hasto, Ada Panda Nababan hingga Ganjar Pranowo

Avatar of Redaksi
IMG 20250516 WA0028
Ganjar Pranowo dan sejumlah Elit PDIP hadir dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Sejumlah tokoh penting dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025).

Di antara yang hadir adalah Ganjar Pranowo, anggota DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah. Kehadiran ini merupakan kali ketiganya mengikuti proses sidang Hasto.

Selain Ganjar, politikus senior PDIP Panda Nababan juga turut menghadiri persidangan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan moral terhadap Hasto dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Tokoh lain dari Fraksi PDIP di DPR yang juga datang adalah TB Hasanuddin dari Komisi I, Komjen (Purn) Muhammad Nurdin dari Komisi III, dan Darmadi Durianto dari Komisi VI.

Selain itu, tampak pula Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, serta politisi PDIP Ferdinand Hutahaean dan Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Hasto Kristiyanto sendiri sudah berada di ruang sidang saat para elit PDIP tersebut hadir.

Pada agenda sidang kali ini, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi, yaitu mantan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, serta penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa telah menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Ia disebut memberi arahan kepada Harun untuk merendam ponselnya guna menghindari pelacakan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Hasto juga dituduh memerintahkan Harun agar tetap berada di kantor DPP PDIP demi menghindari penangkapan. Tindakan tersebut disebut berkontribusi pada keberhasilan Harun Masiku melarikan diri, yang hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Selain itu, Hasto didakwa telah memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna mengurus penetapan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku pada periode 2019–2024.

Suap tersebut diduga diberikan secara bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam pencarian. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page