
Sleman, kabarterdepan.com – Sejumlah driver ojek online (Ojol) di Sleman geruduk Polsek Kalasan, Sleman, Selasa (17/6/2025). Mereka berorasi dan mengutuk penikaman yang dilakukan kepada seorang driver berinisial AD (41) oleh penumpangnya BPU (27) pada Selasa (3/6/2025).
Para driver ojol membentangkan banner hitam yang berisi sejumlah aspirasi di depan kantor Polsek Kalasan. Tuntutan tersebut berisi upaya untuk mengawal kasus tersebut dan meminta hukuman mati kepada pelaku dipercepat.
Panit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono menyampaikan menyampaikan pelaku BPU sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
“Saat ini sudah dilakukan pemberkasan tahap 1 dan berkoordinasi dengan jaksa apakah perlu dilakukan rekonstruksi atau tidak, kita tunggu instruksi dari sana (kejaksaan),” katanya.
Ia menyampaikan pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 namun ada petunjuk untuk disangkakan Pasal 338 dan 340. Kendati begitu pihaknya terus berkoordinasi dengan untuk mengungkap unsur yang terbentuk.
Ritantoko menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya karena dikejar oleh seseorang karena memiliki hutang yang belum dibayar.
Terkait hutang tersebut merupakan masalah pribadi dengan penghutang, setelah sebelumnya disebutkan tersangka melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Paman korban AD, Nunung menyampaikan bahwa sosok keponakan tersebut dikenal santun dan penurut.
“Saya sebagai temannya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya kepada wartawan.
Sosok AD dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan dan mudah menolong orang lain bahkan terhadap keluarga Nunung.
Dirinya mengaku sempat bertemu dengan AD dan sempat menceritakan kondisinya pada sore hari usai kejadian mengenaskan tersebut
“Saya ngobrol jam 3 sore hari selasa habis asar ngobrol tak tanyakan kondisinya pegal-pegal usai berkelahi, mengeluh sakit jari tangan sakit,” katanya.
“Bilangnya tidak apa-apa, karena setahu dia cuma luka sayatan saja, tidak sampai tahu ada luka dalam,” imbuh Nunung.
Korban kemudian melakukan kontrol di RS Bhayangkara dan sempat mengalami mual-mual. AD kemudian dirujuk ke RS Sardjito dan baru diketahui luka infeksi korban cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (9/6/2025). (Hadid Husaini).
