
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sebuah mobil sedan menabrak truk yang terparkir di Jalan Raya Bypass, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Kejadian itu melibatkan kendaraan sedan dengan nopol L 1076 ABM dengan kendaraan truk nopol AD 9663 CF yang terparkir.
Akibatnya, penumpang mobil sedan atas nama Aryati Wijayanti asal Kabupaten Pasuruan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengemudinya mengalami luka berat.
Parmiono, warga sekitar mengatakan, kedua kendaraan dari arah barat hendak ke timur, di lokasi sedan tersebut menabrak truk parkir dari belakang.
“Dari arah Jombang mau ke Pasuruan, dua orang nabrak langsung,” ungkapnya.
Akibat hentakan yang begitu keras, satu penumpang mobil sedan meninggal dunia terjepit body mobil tersebut.
“Itu istrinya meninggal dunia, suaminya dibawa ke Rumah Sakit,” terangnya.
Jenasah korban langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, sedangkan pengemudi yang terluka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu Sutrisno, warga setempat juga menuturkan di lokasi, area PPST (Pusat Perkulaan Sepatu Trowulan) kerap terjadi laka lantas akibat truk parkir di bahu jalan.
“Sebenarnya gak boleh truk parkir disini, karena sering terjadi kecelakaan menabrak parkiran ini,” tuturnya.
Menurutnya, bahkan dalam sehari adanya kecelakaan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sering sekali, terkadang sehari sampai tiga kali bahkan ada yang meninggal,” pungkasnya.
Kejadian ini telah ditangani unit Laka Lantas Polres Mojokerto, kedua kendaraan telah diamankan petugas sebagai barang bukti. (*)