Satpol PP Sukabumi Tertibkan Tukang Tambal Ban yang Ganggu Kenyamanan Pengguna Jalan

Avatar of Jurnalis: Ahmad

Satpol PP Sukabumi saat menertibkan tukang tambal ban. (Idris/kabarterdepan.com)
Satpol PP Sukabumi saat menertibkan tukang tambal ban. (Idris/kabarterdepan.com)

‎Sukabumi, kabarterdepan.com- Mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tukang tambal ban yang berlokasi di Depan Stasiun Cibadak Sukabumi ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Senin (26/01/2026) sore.

Selama ini tukang tambal ban tersebut kerap membandel menutupi bahu jalan mengunakan ban bekas dan batu sehingga mengganggu pengguna jalan.

Penertiban ini dilakukan Satpol PP yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cibadak. Penertiban ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu atas tindakan tukang tambal ban yang menutupi trotoar dan bahu jalan.

‎”Kami menertibkan tambal ban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, tambal ban ini menutup bahu jalan menggunakan baru dan ban bekas sehingga menggangu kenyamanan bagi para pengendara,” ujar Deri Kasitrantibum Pol PP Cibadak kepada Media.

Warga Sukabumi Apresiasi

‎Melalui pendekatan dan komunikasi yang baik petugas kepada pengusaha tambal ban tersebut, akhirnya pemilik tambal ban tersebut dengan sadar mengamankan material yang menutupi bahu jalan.

‎”Allhamdulilah dengan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan pemilik, akhirnya pemilik sadar dan membereskan sendiri ban bekas dan batu yang menutupi bahu jalan,” Kata Iptu Yoga Kanitlantas Polsek Cibadak.

Screenshot 20260126 191421
Kesiapan personel.  (Sukabumikab.go.id)

‎Sementara itu salah satu warga Cibadak, Isep Panji, mengapresiasi tindakan petugas menertibkan tambal ban yang mengganggu kenyamanan pengendara.

‎”Saya sangat mengapresiasi tindakan petugas yang menertibkan pengusaha tambal ban yang membandel, ini memang harus dilakukan demi kenyamanan masyarakat, silahkan usaha tapi jangan mengganggu pengendara, rejeki gak bakalan kemana kok,” ucap Isep sambil tersenyum.

‎Para petugas mengimbau kepada para penguasa yang berada dipinggir jalan raya agar selalu mematuhi aturan, sehingga tidak mengganggu masyarakat. (Idris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page