
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sejumlah bangunan warung remang-remang yang ada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, dan Desa Randubango, Kecamatan Mojnsari, Kabupaten Mojokerto dibongkar paksa dan dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (26/3/2025) pagi.
Pantauan di lokasi, anggota Satpol PP didampingi dengan anggota Polsek dan Koramil setempat membongkar sebanyak 7 tempat warung yang digunakan tempat prostitusi.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan, dilokasi mengatakan, kegiatan yang merupakan non yustisi ini dilakukan setelah dilakukan beberapa kali musyawarah desa (Musdes).
“Pimpinan kami sudah melakukan Musdes dengan warga bahwa menginginkan wilayah Ngrame dan Randunbango bebas prostitusi,” ungkapnya.
Zainul menambahkan, pihaknya telah melakukan kegiatan razia dan menjumpai sejumlah wanita yang melakukan portitusi di beberapa warung yang berada di pinggir jalan tersebut.
“Kita ada bukti pernah menangkap dan merehabilitasi keberadaan PSK yang ada di warung ini,” paparnya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, jajaran Satpol PP telah melakukan peringatan ke pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Yang kami bongkar dan kami ratakan tadi tidak ada itikad baik atau tidak mau pembongkaran secara mandiri,” terangnya.
Sehingga, dari kesepakatan bersama jajaran perangkat desa setempat dan warga sekitar menggelar rapat bersama jajaran Satpol PP menginginkan lokasi tersebut untuk dibubarkan.
“Atas atensi dari masyarakat kami bersinergi untuk memberantas dan mensterilkan Wilayah Desa ngrame bebas dari prostitusi,” tegasnya. (*)
