
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Satpol PP Kota Yogyakarta kembali melakukan razia gelandangan dan pengemis (Gepang) menjelang HUT Ke-269 Kota Yogyakarta.
Dari hasil penertiban awal, sebanyak 10 orang diamankan. Mereka terdiri dari 7 gepeng dan 3 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Mereka kemudian ditangani oleh tim Dinas Sosial DIY melalui Camp Assessment untuk langkah lanjut, termasuk kemungkinan dikembalikan ke keluarga bagi yang masih memiliki tempat tinggal di wilayah DIY.
Razia gepeng ini merupakan Program Zero Gepeng Kota Yogyakarta dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Pendamping sosial, Karang Taruna, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terjun langsung bersama Satpol PP Kota Yogyakarta di lapangan. Kolaborasi ini menjadi langkah baru setelah sebelumnya masing-masing instansi bekerja secara terpisah.
“Kalau dulu Dinsosnakertrans biasanya berjalan sendiri, sekarang semua elemen bergerak bersama. Ini yang membuat penanganan bisa lebih cepat dan terarah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Kamis (2/10/2025).
Ia menyebut, tim gabungan melakukan penyisiran di berbagai titik seperti Masjid Besar Kauman, Kampung Notoprajan, hingga kawasan Taman Pintar. Seluruh tindakan penertiban dilakukan secara humanis dengan dukungan informasi dari masyarakat dan jaringan sosial kemantren.
Arahan Walikota Soal Razia Gepeng
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa peringatan HUT Kota bukan sekadar seremonial, tetapi momentum perubahan menuju kota yang lebih tertata dan manusiawi.
“Masalah gepeng tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harus ada intervensi yang jelas,” tegasnya. (Hadid Husaini)
