IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Satpol PP Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal Sasar Pasar Tanjung Anyar, Ini Hasilnya

Avatar of Redaksi
Sidak Rokok Ilegal Satpol PP Kota Mojokerto di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (27/6/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Sidak Rokok Ilegal Satpol PP Kota Mojokerto di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (27/6/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melaksanakan sidak peredaran rokok ilegal ke Agen dan Toko-toko di area Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya preventif dan proaktif dalam menggempur peredaran rokok ilegal baik kepada para pedagang maupun masyarakat.

Responsive Images

Kepada pemilik toko yang menjual rokok, petugas memberikan informasi mengenai larangan menjual rokok ilegal. Selain itu, tim gabungan dari Satpol PP, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 dan Bea Cukai juga memastikan tiap toko yang didatangi hanya menjual rokok yang bercukai resmi.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kreshnawan mengatakan tim gabungan  melakukan operasi difokuskan di wilayah Pasar Tanjung Anyar dan Jl. KH. Nawawi Kota Mojokerto. Menurutnya di area tersebut banyak agen dan toko-toko besar sebagai tempat perkulakan.

“Ada 7 titik hari ini yang kita lakukan operasi secara mendadak dan acak, kesemuanya nihil adanya rokok tanpa cukai,” ungkapnya.

Menurut Ganesh operasi Gempur Rokok Ilegal menjadi upaya kolaboratif untuk menghimpun kekuatan dari berbagai lembaga berwenang untuk memberantas perdagangan rokok ilegal di Kota Mojokerto.

Petugas gabungan juga melakukan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Petugas gabungan juga melakukan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Selain penindakan, Operasi gabungan ini juga memberikan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok, serta memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya menjual rokok ilegal karena termasuk salah satu pelanggaran hukum.

“Semoga di Kota Mojokerto ini zero rokok ilegal, masyarakat memahami sehingga tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar,” tutupnya.

Suhendro, masyarakat yang saat ditemui wartawan sedang membeli rokok di salah satu toko di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto mengapresiasi langkah aktif dengan terjun langsung ke lapangan dari tim gabungan ini, menurutnya tindakan seperti ini berdampak besar terhadap peredaran rokok ilegal.

“Bagus mas, kegiatan seperti ini jika saya boleh berpantun cuci piring pakai gabus, semakin sering semakin bagus,” sarannya. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar