
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama TNI dan Kepolisian sukses merazia gabungan pada Selasa (25/6/2025) pagi.
Sasaran razia kali ini adalah sejumlah hotel melati dan rumah kos di wilayah Kota Mojokerto, dengan fokus utama pada penindakan pelanggaran perizinan usaha dan ketertiban umum.
Dari lima lokasi yang disisir, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Selain itu, dua tempat kos lainnya kedapatan belum memenuhi kewajiban membayar pajak daerah dan belum memiliki izin usaha yang lengkap.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo, menjelaskan bahwa razia ini menyasar tempat-tempat yang diduga melanggar aturan, khususnya terkait izin operasional dan aktivitas penghuni.
“Dalam hal ini adalah kos-kosan dan beberapa hotel kelas melati yang di Kota Mojokerto, terkait dengan perizinan yang dimiliki,” ungkapnya.
Abdur Rachman menambahkan, dari data yang didapatkan, dua dari lima lokasi yang didatangi belum membayar pajak daerah, dan tiga pasangan bukan suami istri ditemukan di dalam kamar.
Sempat terjadi ketegangan di salah satu tempat kos ketika pemilik kamar terlibat adu mulut dengan petugas. Namun, petugas tetap bertindak sesuai prosedur.
“Mungkin mereka kaget saja, tidak terima. Tapi kita menindak secara aturan. Rencananya, kita panggil dan kita klarifikasi,” terangnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga berhasil menyita minuman keras dan mengamankan beberapa kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat. “Ada miras, beberapa motor juga kita amankan,” pungkas Abdur Rachman.
Seluruh pasangan yang diamankan diketahui bukan merupakan warga Kota Mojokerto dan kini telah didata di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
